GEMA
REVOLUSI PKIS
(GERAKAN
MEMBANGUN REVOLUSI PEREKONOMIAN ISLAM BERBASIS SYARIAH )
Karya
Tulis Ini Disusun untuk Mengikuti Lomba Karya Tulis Ilmiah
LKTI
Ekonomi Syariah kategori Umum
Tingkat
Nasioanl Gerakan Ekonomi Syariah 2013
Diusulkan
Oleh:
Wahyu
Fahmi Rizaldy (9917)
Moch.
Ghozali Arifin (9741)
MADRASAH ALIYAH NEGERI LAMONGAN
KABUPATEN LAMONGAN
2013
KATA PENGANTAR
Puji syukur Alhamdulillah kami haturkan ke
Hadirat Allah SWT yang telah memberikan karunia, rahmat, hidayah dan inayah-Nya,
sehingga Tim Karya Ilmiah dapat menyelesaikan Karya Ilmiah Ekonomi Syari’ah
yang berjudul “Gerakan Membangun Revolusi Perekonomian Islam Berbasis Syariah”.
Dalam
penyusunan Karya Ilmiah ini, Tim telah berupaya secara maksimal untuk menyusun yang
sebaik-baiknya dalam membuat Karya Ilmiah ini. Seandainya ada kebaikan dari
Karya Ilmiah ini, maka itu semata-mata pertolongan Allah SWT, serta tidak
terlepas dari bantuan berbagai pihak. Untuk itu perkenankanlah Tim Karya Ilmiah
Ekonomi Syari’ah untuk mengucapkan terima kasih kepada :
1. Drs.
Akhmad Najikh. M.Ag selaku kepala Madrasah Aliyah Negeri Lamongan.
2. Bapak
dan Ibu Guru yang telah memberikan inspirasi dan motivasi pada seluruh
siswa-siswi Madrasah Aliyah Negeri Lamongan.
3. Ibu Dra
Hj. Jumiah selaku pembimbing ekonomi syariah yang telah
membantu dan membimbing kami dalam
menyelesaikan Karya Ilmiah ini.
4. Dan
teman-teman yang telah mendukung dan membantu kami dalam meyelesaikan Karya Ilmiah ini
Selanjutnya
atas segala kekurangan dan kekhilafan, kami sampaikan permohonan ma’af serta
mengharapkan saran dan kritik yang membangun demi langkah esok yang lebih baik.
Semoga Karya Ilmiah ini bisa bermanfaat bagi semuanya.
Lamongan,
30 November 2013
|
DAFTAR ISI
Halaman
judul
Kata
Pengantar…….................................................................................................i
Daftar
isi..................................................................................................................ii
Abstraksi….............................................................................................................iii
A.
PENDAHULUAN
1.
Latar belakang.............................................................................................1
2.
Rumusan
masalah........................................................................................2
3.
Tujuan
penulisan..........................................................................................2
4.
Manfaat
penulisan........................................................................................2
B. TINJAUAN
PUSTAKA.....................................................................................3
C. METODE
PENULISAN....................................................................................3
D.
PEMBAHASAN.................................................................................................5
- Perekonomian Berbasis Islam…..................................................................4
- Menuju Revolusi Perekonomian berbasis Syariah…...............................8
- Strategi Gerakan Membangun perekonomian Berbasis Islam..............12
E.
PENUTUP
- Simpulan…..............................................................................................17
- Saran........................................................................................................18
DAFTAR
PUSTAKA
DAFTAR RIWAYAT
HIDUP
LEMBAR PERNYATAAN ORISINALITAS
|
ABSTRAKSI
Dalam usaha meningkatkan
kemaslahatan masyarakat , perlu strategi dan perencanaan maupun visi di dalam
membangun perekonomian yang maju dan efektif. Penelitian ini dilaksanakan di
Kabupaten Lamongan dan Laboratorium Ekonomi Madrasah Aliyah Negeri Lamongan
pada bulan November 2013. Tujuan penelitian ini adalah merancang strategi
mewujudkan Gerakan Membangun Revolusi Perekonomian Berbasis Syari’ah. Metode
penelitian dilakukan dengan mengumpulkan data primer dan sekunder. Ekonomi Islam adalah suatu ekonomi berdasar pada
ketuhanan. Ada suatu perbedaan pokok di dalam paradigma antara Ekonomi Islam
dan ekonomi konvensional. Ekonomi konvensional memandang suatu ilmu pengetahuan
sebagai sesuatu yang secular dan kebebasan. Sedangka Ekonomi Islam dibangun
didasarkan pada prinsip religius. Melalui Ekonomi islam sistem perekonomian
akan dijamin tertata dengan rapi dan baik hal itu dikarenakan dipicu oleh
konsep yang lebih matang ketimbang konvensional. banyak kalangan yang melihat Islam
secara parsial dimana Islam hanya diwujudkan dalam bentuk ritualisme ibadah
semata dan menganggap bahwa Islam tidak ada kaitannya dengan dunia perbankan,
pasar modal, asuransi, transaksi eksport import, dll. Bahkan mereka beranggapan
bahwa Islam dengan sistem nilai dan tatanan normatifnya sebagai penghambat
perekonomian suatu bangsa, sebaliknya kegiatan ekonomi dan keuangan akan
semakin meningkat dan berkembang bila dibebaskan dari nilai-nilai normatif dan
ketentuan Ilahi. Cara pandang di atas bisa dikatakan sempit dan belum melihat
Islam secara “kaffah”. Islam adalah agama yang universal, bagi mereka yang
dapat memahami dan melaksanakan ajaran Islam secara utuh dan total akan sadar
bahwa sistem perekonomian akan tumbuh dan berkembang dengan baik bila didasari
oleh nilai-nilai dan prinsip syari’ah Islam, dalam penerapannya pada segenap
aspek kehidupan bisnis dan transaksi umat.
Kata kunci: ilmu ekonomi,revolusi perekonomian islam, sistem ekonomi, ekonomi islam ,
prinsip islam.
|
GEMA
REVOLUSI PKIS
(GERAKAN
MEMBANGUN PEREKONOMIAN ISLAM BERBASIS SYARI’AH )
A.
PENDAHULUAN
1. Latar
Belakang
Pemahaman konsep Islam
diperlukan untuk memahami prinsip-prinsip ekonomi Islam secara utuh, yang
merupakan bagian dari sistem Islam secara keseluruhan. Konsep Islam perlu
dipahami secara mendasar agar falsafah, tujuan dan strategi operasional dari
sistem ekonomi Islam dapat dipahami secara komprehensif, sehingga tidak lagi
ada anggapan bahwa sistem ekonomi Islam tidak memiliki landasan filosofis,
politis maupun strategis.
Sistem ekonomi Islam yang
dijiwai ajaran-ajaran agama Islam memang dapat diamati berjalan dalam
masyarakat-masyarakat kecil di negara-negara yang mayoritas penduduknya
beragama Islam. Namun dalam perekonomian yang sudah mengglobal dengan
persaingan terbuka, bisnis Islam sering terpaksa menerapkan praktek-praktek
bisnis non Islam. Misalnya, perusahaan yang berbentuk Perseroan Terbatas yang
memisahkan kepemilikan dan pengelolaan, dalam proses meningkatkan pasar modal
(bursa efek), sering terpaksa menerima asas-asas sistem kapitalisme yang tidak
Islam. Sistem ekonomi Islam berbeda dari kapitalisme, sosialisme, maupun Negara
Kesejahteraan. Berbeda dari kapitalisme karena Islam menentang eksploitasi oleh
pemilik modal terhadap buruh yang miskin, dan melarang penumpukan kekayaan.
|
Demikian dapat disimpulkan
bahwa dalam Islam pemenuhan kebutuhan materiil dan spiritual benar-benar dijaga
keseimbangannya, dan pengaturan oleh negara, meskipun ada, tidak akan bersifat
otoriter. Di Indonesia, meskipun Islam merupakan agama mayoritas, sistem
ekonomi Islam secara penuh sulit diterapkan, tetapi sistem ekonomi Pancasila
yang dapat mencakup warga non Islam dapat dikembangkan. Merujuk sila pertama
Ketuhanan Yang Maha Esa, sistem ekonomi Pancasila menekankan pada moral
Pancasila yang menjunjung tinggi asas keadilan ekonomi dan asas keadilan sosial
seperti halnya sistem ekonomi Islam.
2.
Rumusan
Masalah
Dari latar belakang di atas maka dapat
diperoleh rumusan masalah :
a. Bagaimana
Mewujudkan Gema Revolusi Pkis ?
3.
Tujuan
penulisan
Tujuan sistem ekonomi Islam
adalah mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia yang diwujudkan
melalui dasar-dasar kemanusiaan dengan cara-cara yang nasionalistik dan
demokratis serta menggerakan revolusi dan membangun perekonomian berbasis syari’ah.
4.
Manfaat
a. Memberikan informasi untuk mengetahui ekonomi
islam
b. Menambah
pemahaman masyarakat mengenai ekonomi islam
c.
Menumbuhkan kreatifitas pada masyarakat,
khususnya dalam manajemen perekonomian berbasis syariah.
|
B.
TINJAUAN
PUSTAKA
1.
Pengertian
Sistem Perekonomian Islam bersifat universal artinya dapat
digunakan oleh siapapun tidak terbatas pada umat Islam saja, dalam bidang
apapun serta tidak dibatasi oleh waktu ataupun zaman sehingga cocok untuk
diterapkan dalam kondisi apapun asalkan tetap berpegang pada kerangka kerja
atau acuan norma-norma islami. Al-Qur’an dan Al-Hadits merupakan landasan hukum
yang lengkap dalam mengatur segala aspek kehidupan umat, khususnya di bidang
ekonomi antara lain:
a. Islam dirancang sebagai rahmat untuk
seluruh ummat, menjadikan kehidupan lebih sejahtera dan bernilai, tidak miskin
dan tidak menderita (Q.S. Al-Anbiya : 107).
- Harta adalah amanat Allah, untuk mendapatkan dan memanfaatkannya harus sesuai dengan ajaran Islam (Q.Q. Al-Anfal : 28).
- Larangan menjalankan usaha yang haram (Q.S.Al-Baqarah : 273-281).
- Larangan merugikan orang lain (Q.S.Asy-Syuara : 183).
- Kesaksian dalam mu’amalah (Q.S.Al-Baqarah : 282-283), dll.
C.
METODOLOGI
Dalam membuat
karya ilmiah ini, penulis mengunakan metode studi pustaka dan metode
penelitian. Penulis mempelajari beberapa buku referensi yang sesuai dengan
permasalahan yang penulis bahas dalam karya ilmiah ini kemudian mewawancarai
beberapa narasumber ahli dalam bidang ini.
|
D. PEMBAHASAN
1. PEREKONOMIAN BERBASIS ISLAM
Ekonomi Islam adalah sebuah sistem ilmu pengetahuan yang
menyoroti masalah perekonomian, sama seperti konsep ekonomi konvensional
lainnya. Hanya dalam sistem ekonomi ini, nilai-nilai Islam menjadi landasan dan
dasar dalam setiap aktivitasnya.
Dari pemahaman ekonomi Islam ini,
menunjukkan bahwa sistem ekonomi ini bukan hanya ditujukan bagi umat Islam
saja. Sebab, semua umat manusia bisa dan berhak untuk menggunakan konsep yang ada dalam sistem ekonomi
berbasis ajaran Islam tersebut.
Jika diurai, ekonomi Islam ini berasal dari
ajaran yang terdapat dalam Al Qur’an. Para ahli ekonomi Islamlah yang kemudian
menerjemahkan dan menciptakan aplikasinya bagi kehidupan masyarakat. Beberapa
tokoh Ekonomi slam di antaranya adalah
Abu Yusuf (731-798). Abu Yusuf adalah seorang tokoh ekonomi di bidang keuangan umum dengan
menghasilkan gagasan tentang peranan negara, pekerjaan umum dan perkembangan pertanian
yang masih berlaku hingga sekarang.
Tokoh ekonomi Islam lainnya adalah
Ibn Taimiya yang memaparkan tentang konsep harga ekuivalen. Tusi (1201-1274),
mengembangkan gagasan tentang pentingnya nilai pertukaran, pembagian kerja dan
kesejahteraan rakyat. Dan yang paling terkenal, Ibnu
Khaldun yang ditasbihkan sebagai Bapak Ilmu Pengetahuan Sosial dunia,
memberikan definisi tentang ilmu ekonomi yang luas.
|
Islam berbeda dan agama-agama
lainnya, dalam hal itu dilandasi dengan postulat iman dan ibadah. Dalam
kehidupan sehari-hari, Islam secara bersama-sama dapat diterjemahkan ke dalam
teori dan juga dapat diinterpretasikan ke dalam praktek tentang bagaimana
seseorang berhubungan dengan orang lain. Dalam ajaran Islam, perilaku individu
dan masyarakat ditujukan ke arah bagaimana cara pemenuhan kebutuhan mereka
dilaksanakan dan bagaimana menggunakan sumber daya yang ada. Hal ini menjadi
subyek yang dipelajari dalam ekonomi Islam sehinga implikasi ekonomi yang dapat
ditarik dan ajaran Islam berbeda dengan ekonomi tradisional. Oleh sebab itu,
dalam ekonomi Islam, hanya pemeluk Islam yang berimanlah yang dapat mewakili
atuan ekonomi Islam.
Tidak
banyak yang dikemukakan dalam Al Qur'an, dan hanya prinsip-prinsip yang
mendasar saja. Karena alasan-alasan yang sangat tepat, Al Qur'an dan Sunnah
banyak sekali membahas tentang bagaimana seharusnya kaum Muslim berprilaku
sebagai produsen, konsumen dan pemilik modal, tetapi hanya sedikit
tentang sistem ekonomi]. Sebagaimana diungkapkan dalam pembahasan
diatas, ekonomi dalam Islam harus mampu memberikan kesempatan seluas-luasnya
kepada setiap pelaku usaha. Selain itu, ekonomi syariah menekankan empat sifat,
antara lain:
a.
Kesatuan
(unity)
b.
Keseimbangan
(equilibrium)
c.
Kebebasan
(free will)
d.
Tanggungjawab
(responsibility)
|
Dalam ekonomi syari’ah, dikotomi
sektor moneter dan riil tidak dikenal. Sektor moneter dalam definisi ekonomi
Islam adalah mekanisme pembiayaan transaksi atau produksi di pasar riil, sehingga
jika menggunakan istilah konvensional, maka karakteristik perekonomian Islam
adalah perekonomian riil, khususnya perdagangan. Inilah yang dianjurkan Islam, ”Allah
menghalalkan jual beli (perdagangan) dan mengharamkan riba”.(QS.2:275).
Ayat tersebut secara tegas membolehkan jual-beli atau perdagangan dan
mengharamkan riba. Jual beli atau perdagangan adalah kegiatan bisnis sektor
riel. Kegiatan bisnis sektor keuangan tanpa dikaitkan dengan sektor riil adalah
aktivitas ribawi yang dilarang dalam ekonomi Islam.
Ekonomi Islam bukan saja menjanjikan
kestabilan “moneter” tetapi juga pembangunan sektor riil yang lebih kokoh.
Krisis moneter yang telah menjelma menjadi krisis multi dimensi di Indonesia
ini, tak dapat diobati dengan varibel yang menjadi sumber krisis sebelumnya,
yaitu sistem bunga dan utang, artinya tidak bisa dengan mengutak-atik suku
bunga tetapi harus oleh variabel yang jauh dari karakteristik itu, yaitu dengan
sistem bagi hasil dalam dunia perbankan dan lembaga finansial lainnya.
|
Oleh karena keharusan terkaitnya
sektor moneter dan sektor riil, maka perbankan syari’ah mengembangkan sistem
bagi hasil, jual beli dan sewa. Dalam bagi hasil, terdapat bisnis sektor riil
yang dibiayai dengan pembagian keuntungan yang fluktuatif. Demikian pula dalam
jual beli, ada sektor riil yang mendasari kebolehan penambahan (ziyadah) dalam
harta.
Dalam ekonomi syari’ah sistem bagi
hasillah (profit and loss sharing) yang kemudian menjadi jantung dari
sektor ‘moneter’ Islam, bukan bunga. Karena sesungguhnya, bagi hasil sebenarnya
sesuai dengan iklim usaha yang memiliki kefitrahan untung atau rugi. Tidak
seperti karakteristik bunga yang memaksa agar hasil usaha selalu positif. Islam
tidak mengenal konsep time value of money, Jadi penerapan sistem bagi
hasil pada hakikatnya menjaga prinsip keadilan tetap berjalan dalam
perekonomian. Karena memang kestabilan ekonomi bersumber dari prinsip keadilan
yang dipraktikkan dalam perekonomian.
Pencapaian ekonomi Islam sebagaimana
disinggung di atas adalah terwujudnya kemenangan dalam pemenuhan
kebutuhan hidup dunia akhirat. Persoalan pertama yang muncul
adalah bagaimana cara mencapainya yang lebih dikenal
dengan metodologi yang digunakan dalam pencapaiannya, yaitu Islam yang
didasarkan pada al Quran dan Sunah Nabi,
dapat dijadikan dari kedua sumber ini pengetahuan dan kemampuan dalam
pengambilan keputusan ekonomi. Ada beberapa bahasan tentang bab ini
yakni, tentang rasionalitas Islam, kedudukan dan peran etika
dan syariah Islam dalam ekonomi.
|
2.
MENUJU REVOLUSI BERBASIS EKONOMI SYARIAH
Sistem ekonomi syariah sangat
berbeda dengan ekonomi kapitalis, sosialis maupun komunis. Ekonomi syariah bukan pula berada
ditengah-tengah ketiga sistem ekonomi itu. Sangat bertolak belakang dengan
kapitalis yang lebih bersifat individual, sosialis yang memberikan hampir semua
tanggungjawab kepada warganya serta komunis yang ekstrim, ekonomi Islam
menetapkan bentuk perdagangan serta perkhidmatan yang boleh dan tidak boleh di
transaksikan. Ekonomi dalam Islam harus mampu memberikan kesejahteraan bagi
seluruh masyarakat, memberikan rasa adil, kebersamaan dan kekeluargaan serta
mampu memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada setiap pelaku usaha.
Paraahli ekonomi moneter kontemporer
menyimpulkan bahwa yang menjadi pemicu terjadinya krisis adalah deviasi dalam
sektor keuangan yang memainkan aktivitas spekulasi. Sektor keuangan dalam
praktek ini terlepas dari sektor riil. Kekacauan di sektor ini mengakibatkan
kekacauan di sektor riil (produksi, perdagangan dan jasa). Harga-harga barang
dan jasa naik, bukan karena hukum permintaan dan penawaran (supply and
demand), tapi karena suku bunga perbankan naik, tarjadinya depresiasi
rupiah atau bahkan karena faktor psikologis seperti yang diakui oleh paa
pedagang kecil yang tidak tahu menahu mengapa harga barang naik, akhirnya juga
harus ikut menaikkan harga barang dagangannya bila tidak ingin merugi.
Yang paling berat agaknya adalah
sektor properti. Karena suku bunga pinjaman naik, banyak proyek properti yang
terbengkalai. Terhenti di tengah jalan atau tidak lalu, lantaran pengusaha dan
konsumen tak mampu lagi meminjam uang ke bank dengan beban bunga yang cukup
tinggi. Akhirnya ratusan ribu buruh dan karyawan sektor properti kehilangan
pekerjaan. Ini jelas akan menambah penganguran.
|
Kegiatan ekonomi sudah menjadi urat
nadi dalam kehidupan. Seperti yang dilakukan dalam sebuah transaksi keuangan.
Prosedur meminjamkan uang ke orang lain
baik yang dilakukan secara pribadi atau melalui lembaga keuangan resmi
selalu dikenakan bunga atau riba. Bunga atau riba berarti melebihkan
jumlah pinjaman saat pengembalian berdasarkan persentase tertentu dari jumlah
pinjaman pokok, yang dibebankan kepada peminjam. Padahal dalam hukum Islam
istilah bunga atau riba sangat dilarang yang dipertegas dalam Al-Qur’an Surah
Al-Baqarah: 275, yang artinya : “… padahal Allah telah menghalalkan jual
beli dan mengharamkan riba … “.
Maka didalam mengaplikasikan ekonomi
Islam diperlukan falsafah dan etika , umat Islam haruslah menerapkan falsafah
tauhid yakni tauhid uluhiyah dan rububiyyah serta mengamalkan tazkiyyah dan
ukhuwwah sebagai mana manusia telah dipertanggungjawabkan sebagai khalifah
Allah. Falsafah ini diterapkan bagi umat Islam dalam berniaga agar beretika
tauhid, adil mempunyai kebebasan kehendak dan bertanggungjawab dalam
melaksanakan sesuatu. Sebagai contoh, Rasulullah s.a.w sebelum diangkat sebagai
seorang Nabi dan Rasul, beliau adalah seorang pedagang atau saudagar yang
sukses. Keberhasilan beliau dalam niaga tentunya tidak lepas dari bimbingan
Allah SWT dan kemuliaan akhlak yang terpancar dari peribadi beliau. Apabila
kita berkaca pada sejarah hidupnya, setidaknya rasulullah telah mengamalkan
falsafah dan etika tersebut dan ada tiga akhlak utama yang beliau terapkan
dalam berniaga, yakni shidiq, amanah, dan nasihat.
Konsep
syariah yang diterapkan di bank-bank sudah membuktikan, bagaimana penyaluran
pembiayaan di bank syariah selalu berpihak pada sektor riil, dengan angka
finance to deposit ratio yang relatif tinggi. Kehadiran bank syariah terbukti
bisa diarahkan untuk mendorong tumbuhnya sektor riil, usaha kecil dan menengah
yang selama ini menjadi primadona dan tulang punggung di masa krisis.
|
Krisis yang terjadi tahun 1998 telah
membuka mata bangsa Indonesia. Banyak perusahaan baik skala kecil maupun besar
kelimpungan. Banyak kalangan berpendapat, bahwa munculnya krisis ekonomi
dikarenakan sistem ekonomi konvensional, yang mengutamakan sistem bunga sebagai
instrumen profitnya. Untuk menanggulangi keadaan tersebut revolusi perekonomian
dari konvensional menuju ekonomi syariah menjadi alternative yang berkembang
sesuai dengan praktek ekonomi Islam. Konsep ekonomi ini sangat berbeda dengan
ekonomi kapitalis, sosialis maupun komunis. Ekonomi syariah merupakan
ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang
dilhami oleh nilai-nilai Islam yang berdasarkan Al-Quran dan Sunnah Rasul.
|
Nilai-nilai etika yang baik seharusnya diamalkan oleh orang Islam dalam kegiatan ekonomi mereka. Antara nilai etika yang baik ialah kepatuhan kepada Allah SWT/tauhid, adil, bertanggungjawab, taat kepada agama, bersifat baik, jujur, dan benar. Apabila nilai etika tersebut diamalkan dalam kehidupan seharian terutamanya dalam kegiatan ekonomi, akan menjauhkan nilai-nilai jahat seperti pembohongan, penipuan, dan korupsi.
Sifat semula jadi yang suka berbohong akan menyebabkan kejayaan tidak tercapai dalam kehidupan. Apabila keadaan ini berlaku, kehidupan perekonomian akan cacat termasuk juga aspek-aspek lain dalam kehidupan. Dalam perkataan lain, pembohongan memberi impak yang besar dalam kehidupanorang-orangIslam.
Ketidakjujuran mendorong kepada keadaan yang tidak tenteram dalam kehidupan masyarakat. Akan berlaku huru-hara, kecurigaan, ketidakstabilan, dan kekecewaan dalam kalangan masyarakat. Apabila semua perkara ini berlaku, kegiatan ekonomi akan menguncup.
Sebaliknya falsafah dan nilai-nilai etika ekonomi Islam yang di amalkan dalam masyarakat akan menyuburkan suasana keyakinan dan jaminan keselamatan dalam masyarakat. Pada masa yang sama, masyarakat akan bekerjasama dalam proses kestabilan ekonomi. Dalam perkataan lain pengeluaran barang-barang dan perkhidmatan akan meningkat, dan masyarakat akan hidup mewah.
Perniagaan yg jujur, amanah dan ikhlas akan menghasilkan yg terbaik dan keberkatan. Mengamalkan falsafah ekonomi Islam akan dapat menghasilkan etika manusia yang cemerlang dan gemilang.Semoga usaha para mukmin di bumi ini akan terus mengamalkan falsafah dan etika ekonomi Islam ini agar dapat menaikkan kembali martabat agama Islam yang mana di hari ini sistem ekonominya semakin mundur dan merosot akibat pengaruh pentadbiran agama lain.
Lalu apa hubungannya dengan
pelaksanaan revolusi menuju ekonomi Islam? Ternyata hubungannya adalah akan
selalu ada orang-orang yang mempunyai pikiran dan ide yang bersumber dari ekonomi
islam . Jadi atau tidak jadi ekonomi Islam akan diterapkan, akan ada yang
menentang dan mendukungnya. Oleh karena itu sebagai orang yang optimis, maka
penulis akan menyatakan ‘Ya’, Islam dapat diterapkan dalam sebuah sistem
ekonomi di Indonesia dan menjadi pilihan yang menguntungkan.
|
Kini belum
terlambat untuk mengubah orientasi gerakan ekonomi menuju syariah. Oleh karena
itu, semua pihak sesuai dengan peran masing-masing dapat melakukan aksi
berbagai kegiatan bisnis sektor riil. Kegiatan sektor riil yang bisa
dikembangkan cukup banyak antara lain, sektor agribisnis, mini market,
konveksi, pabrik segala kebutuhan ummat Islam, seperti pabrik susu, pabrik
odol, sabun, shampo dan ratusan jenis kebutuhan masyarakat lainnya. Dalam
mengembangkan sektor riil ini, diperlukan kordinasi yang baik dengan semua
pihak yang terkait, seperti bank sentral, masyarakat ekonomi syari’ah, bankir
syari’ah, para akademisi, pengusaha dan ulama.
3.
Strategi
Gerakan Membangun
Perekonomian Berbasis
Islam
kerangka teori dalam ekonomi Islam
adalah adanya unsur kebenaran dan dan kebaikan. Dalam
pandangan Islam kebenaran dan kebaikan ada yang mutlak
dan ada yang relatif, kebenaran yang mutlak hanya
berasal dari Allah; al Quran dan Sunnah sedangkan yang
bersifat relatif bersumber dari fenomena alam semesta.
Dari pembahasan di atas tampak bahwa Islam dengan aturan syariah maupun nilai
etis dan ajaran moral yang ditetapkan telah memiliki landasan konsep yang jelas
pada ranah ekonomi secara menyeluruh dan memadahi dalam upaya pencapaian tujuan didalam
strategi membangun perekonomian berbasis falah umat Islam. Persoalan yang muncul dalam strategi ini adalah bentuk reaktualisasi dari
konsep dasar yang terkandung didalamnya cenderung masih lemah dan
membutuhkan tahapan pelaksanaan lanjutan, yakni upaya harmonisasi dengan
konsep ekonomi konvensinal lainnya sejauh bahwa konsepsi-konsepsi yang
diakomodasi dari luar konsep Islam tersebut memiliki keselarsan nilai serta
memberikan daya dukung yang positif.
|
Dengan pola yang komperhensif pada
perpaduaan antara nilai-nilai agama ke dalam interaksi sosial-ekonomi, ekonomi
Islam tampaknya jauh akan lebih akomodatif dalam merespon dinamika perkembangan
masyarakat. Dengan demikian harapannya adalah landasan etis dan komprehensifnya aturan
yang tertuang di dalam ekonomi Islam ini akan mampu menjadi
jembatan atas perseteruan sistem ekonomi lain yang sementara lalu
diagung-agungkan sebagai sebuah sistem ekonomi yang mapan dan final.
|
Bagian fudamental yang tidak boleh rapuh sebelum mengeksekusi gerakan ekspansinya ialah kekuatan anggota dan penguatan ekonomi dengan cara melakukan pendataan guna mendapatkan hasil yang memiliki komitmen (loyalitas dan totalitas), dan untuk menjaga komitmen tersebut sangat baik bagi wirausaha bermitra dengan semua lembaga yang konsisten terhadap pelayanan sosial termasuk memperhatikan keadaan kondisi umat sebagai wujud pelaksanaan perekonomian berbasis islam. Untuk masuk pada tahap konglomerasi maka ekonomi islam harus masuk pada dunia usaha. Untuk akselerasi perkembangan usaha, maka model usaha finance dan properti dapat menjadi rekomendasi. Semua aktifitas ekonomi sejatinya tidak akan terlepas dari perputaran dana, dan usaha finance selalu menjadi dasar pijakan internal untuk membangun usaha lainnya. Sedangkan arus perkembangan usaha tentunya tidak akan meninggalkan dunia pembangunan yang sejatinya model usaha seperti ini berkaitan erat dengan bisnis properti. Dari kedua model usaha tersebut tidak menafikan jenis usaha lainnya dan tentunya diharapkan kedua usaha fundamental tersebut dapat menjadi modal mengembangkan usaha lainnya. Begitulah ketika ekonomi islam memasuki ranah konglomerasi, maka kita akan melihat energi dan kekuatan besar dimana sejatinya itu energi milik kita (anak kandung bangsa) yang harus disadari bahwa kita mayoritas Islam. Para kaum tani kita yang mayoritas Muslim kelak InsyaaLlah akan menjadi pemegang kedaulatan ekonomi di negeri ini. Pada titik inilah mayoritas umat islam berani bermimpi lebih besar dan Islam akan kembali pada (maqom) derajatnya.
Melihat
potensi yang besar dari penerapan ekonomi syariah tersebut, diharapkan semua
elemen yang ada dalam ekonomi syariah harus mendapatkan pengawalan dalam
aplikasi sistem dan pelaksanaannya. Semata-mata untuk menghindari melencengnya
prinsip-prinsip Islam yang ada dalam kegiatan operasional lembaga syariah.
Alasan lain adalah untuk menghindari agar sistem ekonomi syariah di Indonesia
tidak dimanfaatkan oleh lembaga-lembaga keuangan yang berkedok syariah.
|
Strategi pencapaian sebagaimana
disinggung di atas adalah terwujudnya kemenangan dalam pemenuhan
kebutuhan hidup dunia akhirat. Persoalan pertama yang muncul
adalah bagaimana cara mencapainya yang lebih dikenal
dengan gerakan menuju perekonomian berbasis islam, yaitu Islam yang
didasarkan pada al Quran dan Sunah Nabi,
dapat dijadikan dari kedua sumber ini pengetahuan dan kemampuan dalam
pengambilan keputusan ekonomi. Ada beberapa bahasan tentang bab ini
yakni, tentang rasionalitas Islam, kedudukan dan peran etika
dan syariah Islam dalam mewujudkan gerakan ekonomi berbasis syari’ah.
|
a.
Setiap perilaku ekonomi
adalah diarahkan pada pencapaian maslahah. Beberapa
ketentuan kaidahnya adalah bahwa Maslahah yang lebih besar lebih
disenangi daripda yang lebih kecil. Lalu maslahah kiranya
dapat diikhtiarkan secara jangka panjang dan berkesinambungan.
b.
Setiap pelaku ekonomi selalu
berusaha untuk tidak melakukan kemubaziran
(non-wasting).
c.
Setiap pelaku ekonomi selalau
berusaha untuk tidak meminimumkan resiko (risk aversion).
Resiko merupakan bagian yang tidak menyenangkan dan dapat
menyebabkan penurunan maslahah yang diterima. Ada beberapa bahasan
tentang aksioma resiko, yaitu resiko yang bernilai, resiko yang
tidak bernilai.
d.
Setiap pelaku ekonomi dihadapkan
pada situasi ketidakpastian.
e.
Setiap pelaku berusaha melengkapi
informasi dalam upaya meminumkan resiko
Dalam ajaran Islam terdapat
beberapa nilai aksioma universal yang diajarkan, yaitu
adanya kehidupan setelah mati, kehidupan akhirat
sebagai akhir atas segala kehidupan dan sumber
informasi yang sempuran adalah kitab suci Quran dan Sunah.
Aksioma-aksioma ini menjadi
penting bagi pelaku yang memiliki rasionalitas Islam dalam
jangka waktu yang tak terbatas. Dalam basis ajaran
Islam, maka berdasar pada aksioma quasi concavity bahwa pelaku
ekonomi pasti akan melakukan harmonisasi
maslahah di dunia dan akhirat dengan cara
mengorbankan kenikmatan di dunia ini demi kenikmatan di
akhirat.
|
E. PENUTUP
1. SIMPULAN
Dalam membuat karya tulis ilmiah Gema Revolusi Pkis ini perlu dilakukan beberapa tahap untuk
mempermudah penelitian , diantaranya adalah :
a.
Memahami dan mengerti tentang Ekonomi Islam
b.
Mengetahui segala isi yang ada di sebuah karya tulis ilmiah
c.
Tahap perencanaan dasar
d.
Merancang dan membuat media penelitian dengan pengumpulan data beserta refrensi dari berbagai
sumber .
e.
Melakukan konsultasi dengan
beberapa ahli, meliputi guru pembimbing
, guru mata pelajaran Ekonomi Fiqih dan guru ekonomi manajemen
f.
Perbaikan
g.
Penulisan
laporan
Pada pembuatan Karya Ilmiah ini ini menampilkan berbagai langkah – langkah menyangkut Strategi Mewujudkan Perekonomian Islam. Dengan adanya ulasan ini memudahkan seseorang untuk mengetahui konsep dan prinsip
dasar Ekonomi Islam dan strategi mewujudkannya. Bukan hanya itu dengan pengadaan revolusi
pengembangan ini dapat membuat Karya
Ilmiah yang bermanfaat
bagi kemajuan perkembangan perekonomian Indonesia.
|
2. SARAN
Setelah mengetahui kondisi perekonomian di Indonesia, hendaknya pembaca
tergerak hatinya untuk sedia berpartisipasi dalam pembangunan ekonomi islam
serta turut andil berinovasi dalam menciptakan sesuatu yang baru demi menjaga
ketahan perekonomian nasional. Karena itu adalah lahan kita yang penting untuk mengembangkan
dan mewujudkan perekonomian berbasis syariah.
Predikat ekonomi syariah sebagai konsep ekonomi terbaik dan
menguntungkan bukan hanya muncul begitu saja. Penerapan yang telah dilakukan
industri keuangan syariah dewasa ini menunjukan betapa pesat perkembangan
konsep ekonomi syariah. Industri keuangan syariah juga tahan segala krisis
ekonomi.
Usaha gerakan
yang komperhensif yang mensinergikan antara nilai material-duniawi dengan nilai
spiritual-ukhrowi dalam interaksi sosial-ekonomi hemat saya adalah identitas
nilai etis yang mendasari ekonomi Islam yang tidak sekedar positivistik
sebagaimana konsep dasar yang menjiwai sistem ekonomi dominan ”konvensional”
lainnya.
Diharapkan
program Gema Revolusi Pkis
ini dapat dikembangkan lebih lanjut, baik mengenai konsep maupun etika pelaksanaannya.
Sehingga dapat mempermudah pamantauan pertumbuhan
perekonomian islam pada
khususnya.
|
Daftar Pustaka
Al-Qur’an Surah Al-Baqarah: 275
Al-'Assal,
A.M & Fathi Ahmad Abdul Karim. 1999. Sistem, Prinsip dan Tujuan
Ekonomi
Islam (Terjemahan). Penerbit CV.
Pustaka Setia.
An-Nabhaniy,T. 1953. Nizham Al-lslam. Beirut.
Az-Zain, S. A. 1981. Syari'at Islam: Dalam
Perbincangan Ekonomi, Politik dan
Sosial sebagai Studi Perbandingan (Terjemahan). Penerbit Husaini.
Bandung.
Bank Indonesia (BI). (2012). Laporan Perkembangan
Perbankan Syariah 2012. Jakarta: Departemen Perbankan Syariah BI.
Dede
Rosyada. (2011). Peningkatan Kompetensi Dosen Perguruan Tinggi Agama Islam.
Edy Suandi Hamid. (2010). Ekonomi Islam di Indonesia:
Kontribusi dan Kebijakan Pemerintah bagi Pengembangannya.
http://ekonomisyariah.blog.gunadarma.ac.id/2012/12/29/perkembangan-ekonomi-syariah-di-indonesia/
http://ekonomisyariah.info/blog/2013/09/26/analisis-prospek-kontribusi-ekonomi-syariah-di-indonesia/
http://ekonomiprofetik.wordpress.com/2009/03/24/perkembangan-ekonomi-syariah-di-indo
nesia-dan-kontribusinya-bagi-pembangunan-nasional/
http://ekonomisyariah.info/blog/2013/11/01/peluncuran-gres-akan-diresmikan-presiden-sby/
http://islamwiki.blogspot.com/2012/08/pengertian-syariah-dalam-arti-luas-dan.html
Daftar Riwayat Hidup
1.
Nama : Wahyu
Fahmi Rizaldy
Tempat
, tanggal , lahir : Lamongan, 31 Desember 1996
Alamat : Jalan Raya Puk No.56
Glagah, Lamongan
Sekolah : Madrasah Aliyah Negeri
Lamongan
Prestasi Kir : -
2.
Nama : Moch.
Ghozali Arifin
Tempat
, tanggal , lahir : Lamongan, 28 November 1996
Alamat : Desa Somowinangun
Karangbinagun, Lamongan
Sekolah : Madrasah Aliyah Negeri
Lamongan
Prestasi
Kir : -
LEMBAR
PERNYATAAN ORISINALITAS
Kami yang bertanda
tangan di bawah ini:
1. Nama : Wahyu Fahmi Rizaldy
Alamat :
Glagah, Lamongan
2. Nama : Moch. Ghozali Arifin
Alamat :
Karangbinangun, Lamongan
dengan
ini menyatakan bahwa kami adalah penulis/inventor dari karya tulis ilmiah yang
berjudul “Gema Revolusi Pkis”,
yang kami ajukan untuk dapat mengikuti lomba KARYA TULIS EKONOMI SYARIAH dan
menyatakan bahwa karya tulis ilmiah tersebut benar-benar merupakan hasil ide
orisinil dan pengembangan (studi pustaka) kami sendiri dan bukan merupakan
invensi/karya tulis orang lain atau hasil penjiplakan dari invensi/karya tulis
orang lain.
Apabila ada
konsekuensi hukum akibat adanya tuntutan dari pihak lain yang merasa dijiplak,
maka akan menjadi tanggung jawab kami sepenuhnya.
Lamongan
, 30 November 2013
Mengetahui,
(Ketua Tim)
NIS. 9917
|
|
(Anggota )
NIS. 9741
|
0 komentar:
Posting Komentar